Thursday, January 31, 2013

Membuat Filter Air Sendiri


Membuat Filter Air Sendiri

Air bersih merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi kehidupan sehingga banyak yang rela berkorban demi mendapatkan air bersih. Namun kenyataannya tidak sedikit daerah yang sulit untuk mendapatkan air bersih, air yang ada biasanya terlihat kotor, bau daan berwarna merah dan tidak layak untuk diminum, mandi dan mencuci. Sehingga membuat pengeluaran menjadi bertambah untuk membeli air bersih.
Untuk itu kami punya pengalaman membuat Filter Air Sumur yang ada di rumah kami yang tadinya berwarna merah dan bau sekarang warnanya sudah bening dan bau nya juga banyak berkurang.
Bahan-bahan yang perlu disiapkan adalah :
  •          Drum plastic (alas an penggunaaan drum plastic tidak berkarat).
  •          Ijuk secukupnya (2 bal)
  •          Arang tempurung kelapa (1 karung)
  •          Bata Merah
  •          Pasir aktif (20 kg)
  •          Pipa paralon ½ Inci  panjang secukupnya dan aksesorisnya sesuai kebutuhan.

Proses Pembuatan :
  1. 1.    Pertama, Drum plastic dilubangi untuk pemasangan pipa paralon distribusi air.
  2. 2.    Bata Bata, dipotong-potong kecil sekitar 2 cm
  3. 3.    Potongan Bata Merah, Ijuk, Arang Tempurung Kelapa dan Pasir aktif dimasukkan dalam  drum plastic dengan susunan seperti gambar sebagai beikut :




a.    Paling bawah potongan bata merah (no.5 untuk Bata Merah)
b.    Diatas bata merah dikasih Ijuk (no.4 unuk Ijuk)
c.    Di atas ijuk dikasih arang tempurung kelapa (no.3 Arang tempurung)
d.    Di atas arang tempurung dikasih ijuk lagi (no.2 Ijuk)
e.    Paling atas dikasih pasir aktif (biasanya ada 3 macam pasir aktif) (catatan : sebelum pasir biasanya dipasang karung beras tujuannya agar pasir aktif tidak becampur/terpisah dengan lainnya dan memudahkan untuk maintenance).

 Maintenance dilakukan setiap 3 bulan sekali, dengan cara pasir aktif dicuci dengan air bersih sehingga kotoran yang ada hilang.

Demikian sedikit tip pengalaman saya, mudah-mudahan dapat berguna.

Sunday, January 27, 2013

Tata Cara Sholat 'ied


Tata Cara Sholat 'ied


Berikut adalah panduan ringkas dalam shalat ‘ied, baik shalat ‘Idul Fithri atau pun ‘Idul Adha. Yang kami sarikan dari beberapa penjelasan ulama. Semoga bermanfaat.

Hukum Shalat ‘Ied
Menurut pendapat yang lebih kuat, hukum shalat ‘ied adalah wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan yang dalam keadaan mukim[1]. Dalil dari hal ini adalah hadits dari Ummu ‘Athiyah, beliau berkata,

أَمَرَنَا – تَعْنِى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- – أَنْ نُخْرِجَ فِى الْعِيدَيْنِ الْعَوَاتِقَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ وَأَمَرَ الْحُيَّضَ أَنْ يَعْتَزِلْنَ مُصَلَّى الْمُسْلِمِينَ.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami pada saat shalat ‘ied (Idul Fithri ataupun Idul Adha) agar mengeluarkan para gadis (yang baru beanjak dewasa) dan wanita yang dipingit, begitu pula wanita yang sedang haidh. Namun beliau memerintahkan pada wanita yang sedang haidh untuk menjauhi tempat shalat.“[2]
Di antara alasan wajibnya shalat ‘ied dikemukakan oleh Shidiq Hasan Khon (murid Asy Syaukani).[3]
Pertama: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terus menerus melakukannya.
Kedua: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah kaum muslimin untuk keluar rumah untuk menunaikan shalat ‘ied. Perintah untuk keluar rumah menunjukkan perintah untuk melaksanakan shalat ‘ied itu sendiri bagi orang yang tidak punya udzur. Di sini dikatakan wajib karena keluar rumah merupakan wasilah (jalan) menuju shalat. Jika wasilahnya saja diwajibkan, maka tujuannya (yaitu shalat) otomatis juga wajib.
Ketiga: Ada perintah dalam Al Qur’an yang menunjukkan wajibnya shalat ‘ied yaitu firman Allah Ta’ala,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2). Maksud ayat ini adalah perintah untuk melaksanakan shalat ‘ied.
Keempat: Shalat jum’at menjadi gugur bagi orang yang telah melaksanakan shalat ‘ied jika kedua shalat tersebut bertemu pada hari ‘ied. Padahal sesuatu yang wajib hanya boleh digugurkan dengan yang wajib pula. Jika shalat jum’at itu wajib, demikian halnya dengan shalat ‘ied. –Demikian penjelasan Shidiq Hasan Khon yang kami sarikan-.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Pendapat yang menyatakan bahwa hukum shalat ‘ied adalah wajib bagi setiap muslim lebih kuat daripada yang menyatakan bahwa hukumnya adalah fardhu kifayah (wajib bagi sebagian orang saja). Adapun pendapat yang mengatakan bahwa hukum shalat ‘ied adalah sunnah (dianjurkan, bukan wajib), ini adalah pendapat yang lemah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memerintahkan untuk melakukan shalat ini. Lalu beliau sendiri dan para khulafaur rosyidin (Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman, dan ‘Ali, -pen), begitu pula kaum muslimin setelah mereka terus menerus melakukan shalat ‘ied. Dan tidak dikenal sama sekali kalau ada di satu negeri Islam ada yang meninggalkan shalat ‘ied. Shalat ‘ied adalah salah satu syi’ar Islam yang terbesar. … Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberi keringanan bagi wanita untuk meninggalkan shalat ‘ied, lantas bagaimana lagi dengan kaum pria?”[4]
Waktu Pelaksanaan Shalat ‘Ied
Menurut mayoritas ulama –ulama Hanafiyah, Malikiyah dan Hambali-, waktu shalat ‘ied dimulai dari matahari setinggi tombak[5] sampai waktu zawal(matahari bergeser ke barat).[6]
Ibnul Qayyim mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasamengakhirkan shalat ‘Idul Fitri dan mempercepat pelaksanaan shalat ‘Idul Adha. Ibnu ‘Umar yang sangat dikenal mencontoh ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah keluar menuju lapangan kecuali hingga matahari meninggi.”[7]
Tujuan mengapa shalat ‘Idul Adha dikerjakan lebih awal adalah agar orang-orang dapat segera menyembelih qurbannya. Sedangkan shalat ‘Idul Fitri agak diundur bertujuan agar kaum muslimin masih punya kesempatan untuk menunaikan zakat fithri.[8]
Tempat Pelaksanaan Shalat ‘Ied
Tempat pelaksanaan shalat ‘ied lebih utama (lebih afdhol) dilakukan di tanah lapang, kecuali jika ada udzur seperti hujan. Abu Sa’id Al Khudri mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى
Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar pada hari raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha menuju tanah lapang.“[9]
An Nawawi mengatakan, “Hadits Abu Sa’id Al Khudri di atas adalah dalil bagi orang yang menganjurkan bahwa shalat ‘ied sebaiknya dilakukan di tanah lapang dan ini lebih afdhol (lebih utama) daripada melakukannya di masjid. Inilah yang dipraktekkan oleh kaum muslimin di berbagai negeri. Adapun penduduk Makkah, maka sejak masa silam shalat ‘ied mereka selalu dilakukan di Masjidil Haram.”[10]
Tuntunan Ketika Hendak Keluar Melaksanakan Shalat ‘Ied
Pertama: Dianjurkan untuk mandi sebelum berangkat shalat. Ibnul Qayyim mengatakan, “Terdapat riwayat yang shahih yang menceritakan bahwa Ibnu ‘Umar yang dikenal sangat mencontoh ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mandi pada hari ‘ied sebelum berangkat shalat.”[11]
Kedua: Berhias diri dan memakai pakaian yang terbaik. Ibnul Qayyim mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar ketika shalat ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha dengan pakaiannya yang terbaik.”[12]
Ketiga: Makan sebelum keluar menuju shalat ‘ied khusus untuk shalat ‘Idul Fithri.
Dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied pada hari Idul Fithri dan beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat ‘ied baru beliau menyantap hasil qurbannya.”[13]
Hikmah dianjurkan makan sebelum berangkat shalat Idul Fithri adalah agar tidak disangka bahwa hari tersebut masih hari berpuasa. Sedangkan untuk shalat Idul Adha dianjurkan untuk tidak makan terlebih dahulu adalah agar daging qurban bisa segera disembelih dan dinikmati setelah shalat ‘ied.[14]
Keempat: Bertakbir ketika keluar hendak shalat ‘ied. Dalam suatu riwayat disebutkan,
كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الفِطْرِ فَيُكَبِّر حَتَّى يَأْتِيَ المُصَلَّى وَحَتَّى يَقْضِيَ الصَّلاَةَ فَإِذَا قَضَى الصَّلاَةَ ؛ قَطَعَ التَّكْبِيْر
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar hendak shalat pada hari raya ‘Idul Fithri, lantas beliau bertakbir sampai di lapangan dan sampai shalat hendak dilaksanakan. Ketika shalat hendak dilaksanakan, beliau berhenti dari bertakbir.”[15]
Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berangkat shalat ‘ied (Idul Fithri dan Idul Adha) bersama Al Fadhl bin ‘Abbas, ‘Abdullah bin’Abbas, ‘Ali, Ja’far, Al Hasan, Al Husain, Usamah bin Zaid, Zaid bin Haritsah, dan Ayman bin Ummi Ayman, mereka mengangkat suara membaca tahlil (laa ilaha illallah) dan takbir (Allahu Akbar).”[16]
Tata cara takbir ketika berangkat shalat ‘ied ke lapangan:
[1] Disyari’atkan dilakukan oleh setiap orang dengan menjahrkan (mengeraskan) bacaan takbir. Ini berdasarkan kesepakatan empat ulama madzhab.[17]
[2] Di antara lafazh takbir adalah,
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
“Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar, Allahu akbar wa lillahil hamd (Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar selain Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala pujian hanya untuk-Nya)” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa lafazh ini dinukil dari banyak sahabat, bahkan ada riwayat yang menyatakan bahwa lafazh ini marfu’ yaitu sampai pada Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam.[18]
Syaikhul Islam juga menerangkan bahwa jika seseorang mengucapkan “Allahu Akbar, Allahu akbar, Allahu akbar“, itu juga diperbolehkan.[19]
Kelima: Menyuruh wanita dan anak kecil untuk berangkat shalat ‘ied. Dalilnya sebagaimana disebutkan dalam hadits Ummu ‘Athiyah yang pernah kami sebutkan. Namun wanita tetap harus memperhatikan adab-adab ketika keluar rumah, yaitu tidak berhias diri dan tidak memakai harum-haruman.
Sedangkan dalil mengenai anak kecil, Ibnu ‘Abbas –yang ketika itu masih kecil- pernah ditanya, “Apakah engkau pernah menghadiri shalat ‘ied bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Ia menjawab,
نَعَمْ ، وَلَوْلاَ مَكَانِى مِنَ الصِّغَرِ مَا شَهِدْتُهُ
Iya, aku menghadirinya. Seandainya bukan karena kedudukanku yang termasuk sahabat-sahabat junior, tentu aku tidak akan menghadirinya.”[20]
Keenam: Melewati jalan pergi dan pulang yang berbeda. Dari Jabir, beliau mengatakan,
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat ‘ied, beliau lewat jalan yang berbeda ketika berangkat dan pulang.“[21]
Ketujuh: Dianjurkan berjalan kaki sampai ke tempat shalat dan tidak memakai kendaraan kecuali jika ada hajat. Dari Ibnu ‘Umar, beliau mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَخْرُجُ إِلَى الْعِيدِ مَاشِيًا وَيَرْجِعُ مَاشِيًا.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied dengan berjalan kaki, begitu pula ketika pulang dengan berjalan kaki.“[22]
Tidak Ada Shalat Sunnah Qobliyah ‘Ied dan Ba’diyah ‘Ied
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَرَجَ يَوْمَ أَضْحَى أَوْ فِطْرٍ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلاَ بَعْدَهَا
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar pada hari Idul Adha atau Idul Fithri, lalu beliau mengerjakan shalat ‘ied dua raka’at, namun beliau tidak mengerjakan shalat qobliyah maupun ba’diyah ‘ied.“[23]
Tidak Ada Adzan dan Iqomah Ketika Shalat ‘Ied
Dari Jabir bin Samuroh, ia berkata,
صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْعِيدَيْنِ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلاَ مَرَّتَيْنِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ.
“Aku pernah melaksanakan shalat ‘ied (Idul Fithri dan Idul Adha) bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan hanya sekali atau dua kali, ketika itu tidak ada adzan maupun iqomah.”[24]
Ibnul Qayyim mengatakan, “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai ke tempat shalat, beliau pun mengerjakan shalat ‘ied tanpa ada adzan dan iqomah. Juga ketika itu untuk menyeru jama’ah tidak ada ucapan “Ash Sholaatul Jaam’iah.” Yang termasuk ajaran Nabi adalah tidak melakukan hal-hal semacam tadi.”[25]
Tata Cara Shalat ‘Ied
Jumlah raka’at shalat Idul Fithri dan Idul Adha adalah dua raka’at. Adapun tata caranya adalah sebagai berikut.[26]
Pertama: Memulai dengan takbiratul ihrom, sebagaimana shalat-shalat lainnya.
Kedua: Kemudian bertakbir (takbir zawa-id/tambahan) sebanyak tujuh kali takbir -selain takbiratul ihrom- sebelum memulai membaca Al Fatihah. Boleh mengangkat tangan ketika takbir-takbir tersebut sebagaimana yang dicontohkan oleh Ibnu ‘Umar. Ibnul Qayyim mengatakan, “Ibnu ‘Umar yang dikenal sangat meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengangkat tangannya dalam setiap takbir.”[27]
Ketiga: Di antara takbir-takbir (takbir zawa-id) yang ada tadi tidak ada bacaan dzikir tertentu. Namun ada sebuah riwayat dari Ibnu Mas’ud, ia mengatakan, “Di antara tiap takbir, hendaklah menyanjung dan memuji Allah.”[28] Syaikhul Islam mengatakan bahwa sebagian salaf di antara tiap takbir membaca bacaan,
سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ . اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي
Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar. Allahummaghfirlii war hamnii (Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya, tidak ada sesembahan yang benar untuk disembah selain Allah. Ya Allah, ampunilah aku dan rahmatilah aku).” Namun ingat sekali lagi, bacaannya tidak dibatasi dengan bacaan ini saja. Boleh juga membaca bacaan lainnya asalkan di dalamnya berisi pujian pada Allah Ta’ala.
Keempat: Kemudian membaca Al Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surat lainnya. Surat yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah surat Qaaf pada raka’at pertama dan surat Al Qomar pada raka’at kedua. Ada riwayat bahwa ‘Umar bin Al Khattab pernah menanyakan pada Waqid Al Laitsiy mengenai surat apa yang dibaca oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat ‘Idul Adha dan ‘Idul Fithri. Ia pun menjawab,
كَانَ يَقْرَأُ فِيهِمَا بِ (ق وَالْقُرْآنِ الْمَجِيدِ) وَ (اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ)
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca “Qaaf, wal qur’anil majiid” (surat Qaaf) dan “Iqtarobatis saa’atu wan syaqqol qomar” (surat Al Qomar).”[29]
Boleh juga membaca surat Al A’laa pada raka’at pertama dan surat Al Ghosiyah pada raka’at kedua. Dan jika hari ‘ied jatuh pada hari Jum’at, dianjurkan pula membaca surat Al A’laa pada raka’at pertama dan surat Al Ghosiyah pada raka’at kedua, pada shalat ‘ied maupun shalat Jum’at. Dari An Nu’man bin Basyir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقْرَأُ فِى الْعِيدَيْنِ وَفِى الْجُمُعَةِ بِ (سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى) وَ (هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ) قَالَ وَإِذَا اجْتَمَعَ الْعِيدُ وَالْجُمُعَةُ فِى يَوْمٍ وَاحِدٍ يَقْرَأُ بِهِمَا أَيْضًا فِى الصَّلاَتَيْنِ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam shalat ‘ied maupun shalat Jum’at “Sabbihisma robbikal a’la” (surat Al A’laa) dan “Hal ataka haditsul ghosiyah” (surat Al Ghosiyah).” An Nu’man bin Basyir mengatakan begitu pula ketika hari ‘ied bertepatan dengan hari Jum’at, beliau membaca kedua surat tersebut di masing-masing shalat.[30]
Kelima: Setelah membaca surat, kemudian melakukan gerakan shalat seperti biasa (ruku, i’tidal, sujud, dst).
Keenam: Bertakbir ketika bangkit untuk mengerjakan raka’at kedua.
Ketujuh: Kemudian bertakbir (takbir zawa-id/tambahan) sebanyak lima kali takbir -selain takbir bangkit dari sujud- sebelum memulai membaca Al Fatihah.
Kedelapan: Kemudian membaca surat Al Fatihah dan surat lainnya sebagaimana yang telah disebutkan di atas.
Kesembilan: Mengerjakan gerakan lainnya hingga salam.
Khutbah Setelah Shalat ‘Ied
Dari Ibnu ‘Umar, ia mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ – رضى الله عنهما – يُصَلُّونَ الْعِيدَيْنِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakr, begitu pula ‘Umar biasa melaksanakan shalat ‘ied sebelum khutbah.”[31]
Setelah melaksanakan shalat ‘ied, imam berdiri untuk melaksanakan khutbah ‘ied dengan sekali khutbah (bukan dua kali seperti khutbah Jum’at).[32] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan khutbah di atas tanah dan tanpa memakai mimbar.[33] Beliau pun memulai khutbah dengan “hamdalah” (ucapan alhamdulillah) sebagaimana khutbah-khutbah beliau yang lainnya.
Ibnul Qayyim mengatakan, “Dan tidak diketahui dalam satu hadits pun yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membuka khutbah ‘iednya dengan bacaan takbir. … Namun beliau memang sering mengucapkan takbir di tengah-tengah khutbah. Akan tetapi, hal ini tidak menunjukkan bahwa beliau selalu memulai khutbah ‘iednya dengan bacaan takbir.”[34]
Jama’ah boleh memilih mengikuti khutbah ‘ied ataukah tidak. Dari ‘Abdullah bin As Sa-ib, ia berkata bahwa ia pernah menghadiri shalat ‘ied bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tatkala beliau selesai menunaikan shalat, beliau bersabda,
إِنَّا نَخْطُبُ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَجْلِسَ لِلْخُطْبَةِ فَلْيَجْلِسْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَذْهَبَ فَلْيَذْهَبْ
“Aku saat ini akan berkhutbah. Siapa yang mau tetap duduk untuk mendengarkan khutbah, silakan ia duduk. Siapa yang ingin pergi, silakan ia pergi.”[35]
Ucapan Selamat Hari Raya
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Adapun tentang ucapan selamat (tah-niah) ketika hari ‘ied seperti sebagian orang mengatakan pada yang lainnya ketika berjumpa setelah shalat ‘ied, “Taqobbalallahu minna wa minkum wa ahaalallahu ‘alaika” dan semacamnya, maka seperti ini telah diriwayatkan oleh beberapa sahabat Nabi. Mereka biasa mengucapkan semacam itu dan para imam juga memberikan keringanan dalam melakukan hal ini sebagaimana Imam Ahmad dan lainnya. Akan tetapi, Imam Ahmad mengatakan, “Aku tidak mau mendahului mengucapkan selamat hari raya pada seorang pun. Namun kalau ada yang mengucapkan selamat padaku, aku akan membalasnya“. Imam Ahmad melakukan semacam ini karena menjawab ucapan selamat adalah wajib, sedangkan memulai mengucapkannya bukanlah sesuatu yang dianjurkan. Dan sebenarnya bukan hanya beliau yang tidak suka melakukan semacam ini. Intinya, barangsiapa yang ingin mengucapkan selamat, maka ia memiliki qudwah (contoh). Dan barangsiapa yang meninggalkannya, ia pun memiliki qudwah (contoh).”
Bila Hari ‘Ied Jatuh pada Hari Jum’at
Bila hari ‘ied jatuh pada hari Jum’at, maka bagi orang yang telah melaksanakan shalat ‘ied, ia punya pilihan untuk menghadiri shalat Jum’at atau tidak. Namun imam masjid dianjurkan untuk tetap melaksanakan shalat Jum’at agar orang-orang yang punya keinginan menunaikan shalat Jum’at bisa hadir, begitu pula orang yang tidak shalat ‘ied bisa turut hadir. Pendapat ini dipilih oleh mayoritas ulama Hambali. Dan pendapat ini terdapat riwayat dari ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Az Zubair.
Dalil dari hal ini adalah:
Pertama: Diriwayatkan dari Iyas bin Abi Romlah Asy Syamiy, ia berkata, “Aku pernah menemani Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan ia bertanya pada Zaid bin Arqom,
أَشَهِدْتَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عِيدَيْنِ اجْتَمَعَا فِى يَوْمٍ قَالَ نَعَمْ. قَالَ فَكَيْفَ صَنَعَ قَالَ صَلَّى الْعِيدَ ثُمَّ رَخَّصَ فِى الْجُمُعَةِ فَقَالَ « مَنْ شَاءَ أَنْ يُصَلِّىَ فَلْيُصَلِّ ».
“Apakah engkau pernah menyaksikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambertemu dengan dua ‘ied (hari Idul Fithri atau Idul Adha bertemu dengan hari Jum’at) dalam satu hari?” “Iya”, jawab Zaid. Kemudian Mu’awiyah bertanya lagi, “Apa yang beliau lakukan ketika itu?” “Beliau melaksanakan shalat ‘ied dan memberi keringanan untuk meninggalkan shalat Jum’at”, jawab Zaid lagi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mau shalat Jum’at, maka silakan melaksanakannya.”[36]
Kedua: Dari ‘Atho’, ia berkata, “Ibnu Az Zubair ketika hari ‘ied yang jatuh pada hari Jum’at pernah shalat ‘ied bersama kami di awal siang. Kemudian ketika tiba waktu shalat Jum’at Ibnu Az Zubair tidak keluar, beliau hanya shalat sendirian. Tatkala itu Ibnu ‘Abbas berada di Thoif. Ketika Ibnu ‘Abbas tiba, kami pun menceritakan kelakuan Ibnu Az Zubair pada Ibnu ‘Abbas. Ibnu ‘Abbas pun mengatakan, “Ia adalah orang yang menjalankan sunnah (ajaran Nabi) [ashobas sunnah].”[37] Jika sahabat mengatakan ashobas sunnah(menjalankan sunnah), itu berarti statusnya marfu’ yaitu menjadi perkataan Nabi.[38]
Diceritakan pula bahwa ‘Umar bin Al Khottob melakukan seperti apa yang dilakukan oleh Ibnu Az Zubair. Begitu pula Ibnu ‘Umar tidak menyalahkan perbuatan Ibnu Az Zubair. Begitu pula ‘Ali bin Abi Tholib pernah mengatakan bahwa siapa yang telah menunaikan shalat ‘ied maka ia boleh tidak menunaikan shalat Jum’at. Dan tidak diketahui ada pendapat sahabat lain yang menyelisihi pendapat mereka-mereka ini.[39]
Catatan:
Dianjurkan bagi imam masjid agar tetap mendirikan shalat Jum’at supaya orang yang ingin menghadiri shalat Jum’at atau yang tidak shalat ‘ied bisa menghadirinya. Dalil dari hal ini adalah dari An Nu’man bin Basyir, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam shalat ‘ied dan shalat Jum’at “sabbihisma robbikal a’la” dan “hal ataka haditsul ghosiyah”.” An Nu’man bin Basyir mengatakan begitu pula ketika hari ‘ied bertepatan dengan hari Jum’at, beliau membaca kedua surat tersebut di masing-masing shalat.[40] Karena imam dianjurkan membaca dua surat tersebut pada shalat Jum’at yang bertepatan dengan hari ‘ied, ini menunjukkan bahwa shalat Jum’at dianjurkan untuk dilaksanakan oleh imam masjid.
Siapa saja yang tidak menghadiri shalat Jum’at dan telah menghadiri shalat ‘ied –baik pria maupun wanita- maka wajib baginya untuk mengerjakan shalat Zhuhur (4 raka’at) sebagai ganti karena tidak menghadiri shalat Jum’at.[41]
Demikian beberapa penjelasan ringkas mengenai panduan shalat Idul Fithri dan Idul Adha. Semoga bermanfaat.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Friday, January 25, 2013

Membuat Email dengan gmail.com



Membuat Email dengan gmail.com
Google merupakan konten penyedia aplikasi yang paling komplit untuk saat ini sehingga google sangat terkenal di dunia. Untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi google seperti blogspot, google adsense dll maka sebaiknya anda mempunyai email yang disediakan google.
Cara membuat email dengan google adalah sebagai berikut :

1.     Buka www.gmail.com.




2.     Klik BUAT AKUN, selanjutnya  isi data yang yang diminta yang sebenarnya pada aplikasi yang disediakan termasuk no Ponsel yang akan digunakan untuk menerima kode verifikasi, jangan lupa meng Klik Saya menyetujui persyaratan layanan dan kebijakan privacy google, kemudian klik Langkah Selanjutnya.











3.    Selanjutnya Klik cara menerimaan kode Verifikasi di Ponsel anda pilih Pesan Teks (SMS) atau Pangilan Suara (saya sarankan pilih pesan Teks SMS untuk memudahkan mengingat) lalu klik Lanjukan.

4.     Setelah itu anda akan menerima SMS kode verifikasi, apabila lebih 15 menit belum menerima maka klik Coba Lagi
5.     Masukkan no verifikasi, selanjutnya klik Lanjutkan dan tep selanjutnya anda di minta menambahkan foto profil pada kotak foto yang disediakan.
6.     Setelah foto anda dipilih kemudian klik Tetapkan Sebagai Profil
7.     Selanjutnya Klik Tingkatkan
8.     Klo diperlukan tambahkan orang, selanjutnya klik Lanjutkan
9.     Langkah selanjukan Klik Buat Keren Profil anda.
10.  Selesai

Demikian langkah-langkah membuat email dig mail.com mudah-mudahan berguna, kedepan Insya’ Allah saya akan menyampaikan Cara membuat blog dengan Blogger. Selamat mencoba semoga berhasil.

Cara merubah Working Time Microsoft Project 2007


Cara merubah Working Time  Microsoft Project 2007.

Dalam menyusun Jadual Waktu Pelaksanaan Proyek yang telah disepakati bersama bahwa Jangka Waktu Pelaksanaan Proyek adalah berdasarkan Hari Kelender sehingga hari Sabtu, MInggu dan hari libur libur Nasional tetap dihitung sebagai waktu pelaksanaan pekerjaan. Program yang digunakan biasanya menggunakan Microsoft Project. Sedangkan setting default di dalam Microsoft Project adalah berdasarkan hari kerja, sehingga diperlukan peribahan Working Time pada Microsoft Project.

Dalam hal ini khusus akan dibahas Cara merubah  setting Working Time  pada Microsoft Project 2007 berdasarkan Jadwal Proyek Hari Kalender.
Cara merubah Working Time adalah sebagai berikut :
·         Klik Tools
·         Klit Change Working Time dan akan muncul tampilan sebagai berikut :













·         Klik Work Week
·         Klik Detail,




  • Blok Hari Sunday kebawah sampai dengan Saturday

·         Klik Set Day (s) to these specific working time
·         Isi kotak dengan waktu kerja jam 08.00 – 12. 00 dan 13.00 – 17.00 seperti tampak dalam gambar berikut :





  • ·         Klik OK

Sehingga terlihat pada Kalender bulan berwarna putih semua, yang berarti sudah tidak ada hari libur pada bulan tersebut.






  • ·         Klik OK lagi


Maka selesai sudah cara merubah Working Time sehingga dalam dalam menyusun jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sudah menggunkan Hari Kalender, selamat mencoba

Thursday, January 24, 2013

Merubah nama blog di blogger


Merubah nama blog di blogger

Setelah kita membuat blog terkadang “Nama blog” yang telah kita buat tidak sesuai dengan isi di dalam blog tersebut. Sehingga kita ingin menyesuaikan nama blog dengan isinya, hal ini bisa dilakukan dengan membuat blog baru dan isi pada blog lama dipindahkan ke blog baru, namun hal ini membutuhkan waktu yang lama. Langkah yang tercepat adalah dengan merubah nama blog disesuai keinginan kita yang tentukan disesuaikan dengan isi atau materi yang ada di dalam blog.
Adapun cara untuk merubah nama blog adalah sebagai berikut :
·         Kunjungi www.blogger.com
·         Login pada aku anda
·         Seandainya kita mempunyai beberapa blog, maka Klik blog yang mau di rubah namanya.
·         Klik Setting atau Setelan, Klik Dasar
Disini akan terlihat “nama blog” dan “Edit”, kemudian Klit Edit


Setelah nama blog di edit disesuiakan dengan keinginan kita, jangan lupa disimpan dan akan muncul konfirmasi dari blogger “nama blog” anda tidak tersedia yang berarti nama blog tersebut telah digunakan oleh orang lain. Coba lagi nama blog yang lain kemudian di simpan lagi dan akan muncul konfirmasi dari blogger lagi sampai nama blog yang anda inginkan diterima oleh blogger.com



Selamat mencoba 

Wednesday, January 23, 2013

Budidaya Ikan Mujahir


Ikan Mujahir termasuk ikan yang banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia, karena selain rasanya yang lezat dan menandungan protein tinggi serta mudah pemeliharaan dan berkembang biak di perairan Indonesia.
Pada Dasarnya  Budidaya ikan mujair sangat mudah dilakukan karena ikan mujair ini bisa hidup di air yang keruh bahkan untuk air yang tidak mengalirpun ikan mujair bisa bertahan hidup. Dan termasuk ikan yang tahan terhadap penyakit dan mudah bertelur.


Untuk persiapannya maka anda harus membuat kolam dari tembok untuk kolam bertelur dengan ukuran 4 x 6 x 1 m. Untuk mempercepat proses adaptasi ikan maka isilah kolam tadi dengan lumpur dan lumut. Dan masukan indukan ke kolam yang telah kita siapkan. Setelah ikan bertelur dan menjadi anak pindahkan lagi ke kolam khusus benih dengan ukuran 2 x 1 x 0.5 m. Setelah umur 3 mingu maka bisa dipindahkan ke kolam pendederan. Kepadatan benih di kolam pendedran adalah 50 benih tiap meter kubik air.

Sebenarnya untuk pendederan dapat dilakukan di sembarang kolam, bisa di sawah, empang ataupun kolam tembok. Untuk kepadatan pemeliharaan setiap 1,5 m bisa berisi 20 ekor ikan mujair. Makananikan dapat kita taburkan konsentrat 521 atau 534, atau dapat membuat sendiri dari bahan bekatul + ikan asin gilig + jagung belah. Sebagai makanan tambahan (hijauan) dapat berupa daun kangkung dan bayam yang dicacah.

Masa panen ikan mujair dilakukan setelah ikan berumur 4-6 bulan. Pemanenan dilakukan dengan pengeringan kolam dan mengambil ikan dengan jaring yang kuat. Karena ikan mujair mempunyai sirip yang agak tajam.

Budidaya Lele Dumbo


Cara Budi daya Lele Dumbo Pada Kolam Terpal

Bagi masyarakat Indonesia Ikan Lele merupakan ikan yang tak asing lagi, karena ikan ini yang banyak di konsumsi oleh masyarakat Indonesia. Maka tak heran jika ikan keluarga Catfish ini banyak dibudi dayakan di Indonesia. Ikan lele memiliki jenis yang sangat banyak.
Pada kesempatan ini akan dibahas BUDI DAYA IKAN LELE DUMBO pada Kolam terpal. Budi DayaIkan Lele dumbo relatif lebih mudah dan sederhana jika dibandingkan dengan budi daya guramih. Pada dasarnya metode Budidaya ini adalah solusi untuk beberapa kondisi antara lain lahan yang sempit,  modal yang tidak terlalu besar dan solusi untuk daerah yang minim air. Aneka masakan dari lele bisa diperoleh dengan mudah, rasa daging yang lezat dan gurih membuat bisnis budi daya lele menjadi peluang usaha yang cukup menjanjikan keuntungan. Selain itu Lele dumbo lebih mudah dipelihara dan cepat dalam pertumbuhannya. 

Dengan kondisi air yang “buruk” Lele dumbo bisa bertahan hidup dan berkembang dengan baik, dengan demikian solusi pemeliharaan lele dumbo dengan terpal menjadi alternatif yang perlu dicoba. Budi Daya Ikan Lele dumbo dengan Kolam terpal mendatangkan peluang usaha yang cukup menjanjikan dan tidak memerlukan modal usaha yang besar. Analisis budi daya Lele Dumbo dapa dilakukan dalam berbagai model untuk konsumsi dan pembibitan. Cara Beternak Lele Kolam Terpal

Peluang usaha Budidaya lele dumbo dengan kolam terpal dapat dilakukan dalam beberapa bentuk antara lain, tujuan pembibitan dan tujuan konsumsi. Budi daya Ikan Lele Dumbo sebagai bibit merupakan upaya memenuhi kebutuhan bibit yang terus meningkat seiring dengan permintaan Ikan Lele Dumbo Konsumsi. Budidaya Ikan Lele Dumbo Konsumsi merupakan upaya memelihara Ikan Lele Dumbo sampai ukuran dan bobot tertentu. Biasanya dari berat 1 ons per ekor ikan lele dumbo sampai 1 kg per ekor. Ukuran Lele Dumbo 1 Kg /ekor  ke atas biasanya digunakan padakolam pemancingan yang berisi Lele dumbo.
Langkah – langkah dalam Cara Beternak Lele Kolam Terpal adalah :

Pemijahan dan penetasan telur lele dumbo, setelah menetas bisa dijual kepada peternak lain untuk dibesarkan atau dipelihara lagi sampai besar. Karena bibit lele dumbo baru menetas sudah bisa dijual, sehingga merupakan peluang usaha bagi yang memilih menekuni bidang ini. Jika lahan yang tersedia sempit solusi ini bisa menjadi alternatif. Modal untuk usaha ini hanya tempat dan indukan lele dumbo. Bibit Lele dumbo baru menetas biasanya dihargai berdasarkan perkiraan jumlah anakan Lele Dumbo, yang ditentukan berdasarkan bobot induk dan jumlah induk Lele Dumbo.

Penyediaan Bibit Ukuran 2-3 cm, dalam kurun waktu satu bulan setelah menetas bibit lele dumbo telah mencapai ukuran 2-3 cm dan siap untuk dijual ke pasaran. Pembesaran benih lele dari menetas hingga ukuran ini idealnya ditempatkan pada kolam lumpur atau sawah, sehingga memerlukan lahan yang relatif luas. Meski di kolam terpal tetap bisa dilakukan tetapi tidak bisa dalam jumlah yang besar, meski demikian peluang usaha tetap terbuka. Pembesaran Lele Dumbo pada bak  atau kolam terpal pada ukuran ini memerlukan makanan tambahan berupa pelet buatan pabrik.

Penyediaan Bibit ukuran 5-7 cm, pada ukuran 5-7 cm benih lele dumbo siap dijual sebagai bibit yang mendatangkan peluang usaha. Biasanya ukuran ini dipelihara oleh peternak sampai ukuran layak konsumsi.
Pemeliharaan Lele Dumbo Untuk Konsumsi
Lele dumbo untuk keperluan konsumsi biasanya dipelihara mulai dari ukuran 5-7 cm atau lebih besar, untuk hasil panen cepat bisa dilakukan dalam waktu 2 bulan dengan pemberian makanan yang ekstra dan optimal. Peluang usaha budidaya lele dumbo untuk konsumsi ini relatif lebih mudah karena ukuran lele yang besar lebih tahan terhadap penyakit, dan tingkat hidup lebih tinggi. Untuk mendapatkan ukuran lele dumbo yang lebih besar memerlukan waktu 3 sampai 4 bulan.
Persiapan Pembuatan Kolam Terpal
Persiapan untuk budi daya lele dumbo dengan kolam terpal meliputi persiapan lahan kolam , persiapan material terpal ,dan persiapan perangkat pendukung. Lahan yang perlu disediakan disesuaikan dengan keadaan dan jumlah lele yang akan dipelihara. Untuk Pembesaran sampai tingkat konsumsi bisa digunakan lahan dengan ukuran 2 x 1x 0.6 meter, yang bisa diisi dengan 100 ekor lele dumbo ukuran 5-7 cm. Model pembuatan kolam bisa dengan menggali tanah kemudian diberi terpal atau dengan membuat rangka dari kayu yang kemudian diberi terpal. Cara pertama lebih membuat terpal tahan lebih lama.
Cara Beternak Lele Kolam Terpal
Pemeliharaan Lele Dumbo
Pertama kali kolam terpal diisi dengan air yang tidak terlalu dalam terlebh dahulu, untuk lele dumbo ukuran 5-7 cm bisa diisi air 40 cm terlebih dahulu, agar ikan tidak terlalu capek naik dan turun dasar kolam untuk mengambil oksigen, seiring dengan bertambahnya usia dan ukuran kedalaman air ditambah. Perlu disediakan pula rumpon atau semacam perlindungan untuk lele. Karena lele merupakan ikan yang senang bersembunyi di daerah yang tertutup.

Pemberian pakan dilakukan dengan pemberian pelet sehari dua kali, lebih bagus lagi lebih dari dua kali tetapi dalam jumlah yang lebih sedikit. Jika di lingkungan tersedia pakan alami seperti Bekicot, kerang, keong emas, rayap dan lain-lain, bisa diberikan makanan alami tersebut. Makanan alami selain bisa menghemat pengeluaran juga memiliki kandungan protein yang tinggi sehingga pertumbuhan lele dumbo lebih cepat. Selain itu ada beberapa teknologi yang bisa dipakai untuk mempercepat pertumbuhan ikan lele dan ikan lainnya.

Meski Lele dumbo tahan terhadap kondisi air yang buruk ada baiknya perlu diganti air sekitar 10-30% setiap minggu, agar kolam tidak terlalu kotor dan berbau. Penyakit pada ikan lele mudah menyerang pada air yang kotor. Pada usia satu bulan atau jika diperlukan perlu dilakukan seleksi dan pemisahan lele yang memiliki ukuran yang berbeda. Biasanya lele mengalami pertumbuhan yang tidak sama, sehingga jika tidak dipisahkan lele dengan ukuran kecil akan kalah bersaing dalam berebut makanan. Selain itu pisahkan jika ada ikan yang terindikasi terserang penyakit agar tidak menular.